Koranjurnal.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat semakin serius memerangi kejahatan narkotika. Pasalnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi ingin menghilangkan pandangan masyarakat (stigma) tentang wilayah Jakarta Barat yang identik dengan kawasan narkoba.
Keseriusan jajaran Polres Jakarta Barat itu dibuktikan dengan penggerebekan kawasan Kampung Ambon, Jalan Akik Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/01/2018).
“Tentu kami tidak ingin kecolongan sebagaimana kemarin digerebek ada pabrik narkoba dan juga peredaran-peredaran lain yang salah satunya juga menghilangkan stigma banyaknya kampung narkoba di Jakbar. Untuk itu, Jakbar membentuk satuan tugas khusus untuk lebih aktif pengungkapan narkoba,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan narkoba jenis sabu kurang lebih 110 gram, beberapa paket ekstasi, senjata api, senjata tajam, serta 18 kg yang diduga sebagai bahan membuat narkotika.
Ada pula alat hisap bong, timbangan yang dipakai untuk menghitung jumlah narkoba serta uang sebanyak Rp 34 juta yang diduga merupakan hasil transaksi kejahatan.
Dari operasi penggerebekan, Polisi juga berhasil mengamankan enam orang, sementara satu orang melarikan diri. Mereka turut diduga termasuk pihak yang melakukan peredaran narkoba.
Hengki meminta pelaku yang melarikan diri segera menyerahkan diri. Ia menegaskan, pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur apabila pelaku melawan saat ditangkap.
“Sedang kami dalami (perannya), sebagian sebagai penjual karena di sini kami temukan timbangan narkoba, buku catatan, dan buku tabungan,” tandasnya.(red/Kc)