Cegah Perluasan Wabah ASF, Kementan Minta Pengawasan Lalu Lintas Babi Diperketat

0

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian meminta daerah sentra produksi babi agar terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap kemungkinan masuk dan menyebarnya penyakit African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika dengan memperketat dan memperkuat pengawasan lalu lintas babi antar wilayah.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita, mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pengendalian dan penanggulangan ASF, mengingat berdampak besar bagi masyarakat peternak kecil yang penghidupannya tergantung dari beternak babi.

“Kami sangat serius menangani ini. Namun masyarakat juga harus terus mendukung pemerintah, misalnya melaporkan bila ada babi sakit. Jangan menjual apalagi membuang bangkai babi ke lingkungan,” tegas Ketut, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (27/02/2020).

Ketut kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi daerah sentra produksi babi, mengingat ASF belum ada vaksin dan obatnya. Jadi satu-satunya cara adalah dengan pengawasan lalu lintas yang ketat dan disiplin dalam menegakkan aturan biosekuriti, sehingga kasus tidak masuk dan menyebar.

“Peran petugas dinas dan karantina sangat penting dalam mengidentifikasi faktor risiko dan melakukan tindakan teknis guna mencegah masuk atau menyebarnya ASF ke daerah bebas,” ucapnya.

Menurut Ketut, semua pihak harus saling membantu, mengingat penyebaran penyakit ini hanya bisa dikendalikan melalui biosekuriti yang ketat. Otoritas veteriner di masing-masing wilayah diminta memberi perhatian khusus.

“Tidak mudah memang mengendalikan lalu lintas manusia, hewan dan barang dari daerah tertular ke bebas. Kami himbau masyarakat bersama pemerintah pusat dan daerah mencegah ASF menyebar,” ujar Diarmita.

Sebagai informasi, hingga 24 Februari 2020, jumlah daerah tertular di Sumut mencapai 21 kabupaten/kota, dengan angka kematian sebanyak 47.330 ekor. Begitu juga di Bali,  kasus kematian akibat suspek ASF di Bali mencapai 1735 ekor yang tersebar di 7 kabupaten/kota.

“Bersama kementerian dan lembaga lintas sektor, Kementan menyiapkan rencana aksi pencegahan, penanggulangan wabah ASF dan pemulihan/recovery ekonomi peternak. Program ini didukung APBN, APBD, Swasta dan Sumber pendanaan lain sesuai peraturan perundangan,” jelasnya.(hum/red)